TARAKAN, okenews.net - Kasus narkoba kembali menjerat salah satu oknum Pegawai negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan. Kali ini, giliran instansi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang harus tertunduk malu akibat perbuatan salah satu anak buahnya. Adalah MN, oknum petugas Satpol PP Tarakan yang tertangkap basah tengah bersama satu orang wanita yang diduga sebagai selingkuhannya, sedang dalam kondisi pengaruh narkoba jenis sabu di Jl Gunung Bata, Kelurahan Selumit, Kamis (21/04/2016).
Kejadian bermula saat istri MN melaporkan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialaminya ke Mapolres Tarakan. Polisi pun bergerak cepat dan menerjunkan tim Sabhara untuk melakukan penjemputan di rumah MN.
Setelah berada di lokasi, polisi mendapati MN dalam kondisi ‘ngefly’ akibat pengaruh narkotika jenis sabu. Parahnya lagi, MN kedapatan bersama satu orang wanita, yang diduga adalah selingkuhannya.
Kapolres Tarakan AKBP Dani Hamdani, melalui Kasat Reskoba Polres Tarakan, Iptu Michael Hasugian saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. "Setelah dilakukan tes urine, MN dan Cewek tersebut yang diketahui berinisial CT positif menggunakan narkoba jenis sabu, tetapi kami tidak mendapatkan barang bukti lain kecuali sebuah bong alat penghisab sabu, jadi kami belum bisa menetapkan sebagai pemilik barang atau tersangka." Jelas Mikael.
Lantaran tidak ditemukan barang bukti sabu, polisi tidak menetapkan status tersangka kepada MN dan CT. Atas tindakannya tersebut, Satreskoba akan mengajukan rekomendasi ke BNN kota Tarakan untuk mendapat rehabilitasi. (rizal/rusman)
Headline
Nasional
Kaltara
Hukum
Ekonomi
Politik
Teknologi
Gaya Hidup
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar: