ads

Headline

Nasional

Kaltara

Hukum

Ekonomi

Politik

Teknologi

Gaya Hidup

TARAKAN, okenews.net – Deadline permintaan tebusan 10 WNI yang disandera oleh kelompok separatis Abu Sayyaf di Filipina, berakhir pada Jumat (08/04/2016) ini. Namun,  keputusan diplomatik Filipina, tak mengizinkan militer Indonesia untuk terlibat dalam upaya pembebasan tersebut.

Walaupun, Pemerintah Filipina tidak memberikan sinyal lampu hijau, hingga kini 500 personil gabungan TNI dan Polri masih melakukan latihan gabungan untuk pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC), guna memelihara kemampuan tempur.

“Kita menyiapkan pasukan untuk siaga konsiyir operasi, perintah terakhir tetap siaga operasi dan memelihara kemampuan pasukan,” ujar Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) VI Mulawarman, Kolonel Andi Gunawan, dalam jumpa persnya, Jumat (08/04/2016).

Andi juga menerangkan, pihaknya belum mengetahui nasib 10 orang WNI yang disandera di Filipina Selatan, lantaran belum menerima perintah untuk melakukan pergerakan maupun upaya pembebasan sandera.

“Di wilayah kontijensi Kodam VI Mulawarman kita melaksanakan PPRC, hanya  untuk mempertajam kemampuan. Saya selalu monitor, kapanpun dan dimanapun kami siap untuk bergerak,” tegasnya.

Namun, keberadaan PPRC TNI di Tarakan, menurut Andi, siap dikerahkan jika ada perintah untuk melakukan misi pembebasan sandera di Filipina.


“Kita siap bergerak kapan saja dimana saja, kita juga siap dikerahkan dan digerakkan, dari manapun harus bisa karena sudah dilatih,” tutup Kapendam VI Mulawarman. (rizal/rusman)

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top