ads

Headline

Nasional

Kaltara

Hukum

Ekonomi

Politik

Teknologi

Gaya Hidup

TARAKAN, okenews.net - Dalam waktu dekat, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kaltara akan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) Yabin Jantje salah anggota DPRD Kabupaten Tana Tidung.

Abu Ramsyah, Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kaltara mengungkapkan, berdasarkan rapat pleno yang dilakukan Dewan Pimpinan Cabang (PDI) Perjuangan di KTT, diputuskan memberhentikan anggota dari Fraksi PDI.

"Dari hasil rapat pleno DPC KTT, Yabin Jantje di PAW. Bahkan surat sudah dilayangkan ke DPP PDI Perjuangan di Jakarta," Kata Abu Ramsyah, Minggu (10/04/2016).

Keputusan PAW tersebut diambil atas dasar rapat kerja ke daerah-daerah, termasuk KTT," Pimpinan PAC mengeluhkan anggota DPRD dari Fraksi PDIP yang tidak merespon aspirasi anggota, bahkan tidak menutup kemungkinan bukan hanya Yabi Janjte saja yang di PAW, ada anggota Fraksi lainnya dalam waktu dekat ini mendapatkan surat peringatan I," tegasnya.

Yabin dianggap oleh partai melanggar Anggaran Dasar dan Rumah Tangga yakni tidak memberikan kontribusi terhadap partai berlambang banteng moncong putih ini.

Dilain sisi,  Sekretaris DPC PDI Perjuangan, KTT Sutrisno membenarkan persoalan PAW tersebut. Menurutnya ini merupakan pembenahan internal di fraksi PDIP," Merupakam tahap pembenahan internal, hasil rapat pemberhentian ini sudah di teruskan DPD ke DPP," ujar Sutrisno.

Ada pun untuk pengganti Yabin, dipastikan suara terbanyak setelah Yabin yakni saudari Yale. (nur)

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top