TARAKAN, okenews.net – Dinas Perhubungan (Dishub) Tarakan,
mengklaim pendapatan retrebusi perparkiran semenjak dipindah tangankan dari
Perusahaan Daerah (Perusda) ke Dishub, mengalami peningkatan yang cukup
signifikan.
Kepala Dishub Tarakan, Suparlan ST mengatakan, selama
dipegang Dishub pendapatan dari sektor perparkiran selama satu bulan mencapai
Rp.35 juta, pendapatan ini lebih besar dari sebelumnya, saat perparkiran dipegang
oleh Perusda yang hanya mampu menembus angka Rp 21 juta perbulan.
“Pengelolaan parkir saat ini mengalami kemajuan, perbulan retrebusi
parkir yang kita kelola sudah mampu diatas Perusda,” ucap Suparlan, Selasa
(26/06/2016).
Ditegaskan Suparlan, meningkatnya pemasukan tersebut tidak
lain dikarenakan, Dishub mampu menekan angka kebocoran retrebusi parkir yang
selama ini kerap terjadi. Ia menjelaskan, Rp 35 juta tersebut merupakan hasil
pendapatan di bulan Febuari dan Maret.
“Ya, dalam hitungan dua bulan sudah mampu menyumbang
Pemasukan bagi kas daerah Rp 35 juta, optimis kedepan pendapatan retrebusi
parkir bisa diatas angka tersebut,” katanya.
Saat ditanya, berapa besar targer yang ingin dicapai saat
melihat angka pemasukan retrebusi parkir selama dua bulan terakhir ? Suparlan,
engan terlalu muluk untuk bicara peningkatan tertrebusi parkir saat dikelola
Disbub, namun dirinya dapat memastikan angka terendah yang diperoleh nantinya
dikisaran Rp 50 juta.
“Insyaallah retrebusi parkir bisa menembus angka Rp 50 juta
dalam sebulan,” jelas Suparlan
Agar tujuan peningkatan retrebusi tercapai, Dishub sudah
melirik beberapa areal parkir baru yang memiliki potensi mampu meningkatkan pemasukan
kas daerah dari pengelolaan parkir,” kita sudah memantau dan melihat ada
beberapa potensi yang bisa dijadikan lahan parkir baru untuk dikelolam,”
tutupnya. (nur)

Tidak ada komentar: