TARAKAN, okenews.net – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tarakan, dalam waktu dekat akan melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) jumlah penduduk di Tarakan.
Dilakukannya coklit erat kaitannya dengan ditemukannya kasus ketidak samaan data jumlah penduduk antara Disdukcapil dan Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri).
Seketaris Disdukcapil Tarakan, Hamsyah kepada okenews.net mengatakan, berdasarkan data dari Ditjen Dukcapil Kemendagri jumlah penduduk Tarakan sebanyak 201.735 jiwa, sedangkan data Sistem Informasi Administasi Kependudukan (SIAK) Disdukcapil Tarakan jumlah penduduk 239.880 jiwa.
“Kita sudah paparkan dengan Pemerintah kota, terkait adanya perbedaan data kependudukan, dan terlihat perbedaan yang cukup jauh. Tapi perlu diketahui, untuk data Ditjen Dukcapil Kemendagri merupakan hasil dari semester pertama di bulan Mei tahun 2015, sedangkan data dari Disdukcapil merupakan data terbaru di bulan febuari 2016,” ucap Hamsyah, Senin (25/04/2016)
Untuk memastikan keakuratan data tersebut, pihak Disdukcapil juga sudah berkoordinasi dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri, dan solusinya adalah melakukan Coklit atau pemutakhiran data kependudukan terbaru, dan tentunya hal ini dimulai dari tingkat kelurahan.
“Waktu pelaksanaan coklit belum bisa dipastikan, yang jelas dalam waktu dekat, tentunya dengan coklit ini kita (Disdukcapil,red) mendapatkan keakuratan data jumlah penduduk,” ujarnya.
Saat ditanya, jika dalam coklit ini ternyata jumlah penduduk Tarakan tidak sesuai dengan data Disdukcapil, apa yang akan dilakukan Disdukcapil, Hamsyah degan lugas menjawab, apa pun hasil coklit itu yang ditetapkan nantinya,” Bisa jadi jumlah penduduk Tarakan berkurang, bisa juga bertambah, kita lihat nanti hasil coklit,” pungkas Hamasyah. (nur)
Headline
Nasional
Kaltara
Hukum
Ekonomi
Politik
Teknologi
Gaya Hidup
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar: