TARAKAN, okenews.net - Seorang kurir sabu berhasil dibekuk oleh aparat Satuan Reserse Narkoba (Reskoba) Polres Tarakan, Selasa dini hari (05/04/2016), sekitar pukul 02.00 Wita. MA (21) ditangkap saat hendak melakukan transaksi sabu di daerah Sebengkok Tiram. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan 2 bungkus plastik berisi sabu seberat 1 gram, dari tangan MA.
"Barang bukti lain juga diamankan yakni 1 unit sepeda motor, 2 buah korek api, 1 buah handphone android, dan sebuah gunting," ucap Kapolres Tarakan AKBP Dani Hamdani Sik, didampingi Paur Humas Polres Tarakan İPTU Hadi Sucipto.
Hadi menambahkan, MA mengaku sudah 1 tahun menjalani bisnis jual beli sabu. Guna proses hukum lebih lanjut, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus MA untuk mengungkap asal barang haram itu diperoleh. (ndi/arm)
Headline
Nasional
Kaltara
Hukum
Ekonomi
Politik
Teknologi
Gaya Hidup
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
- Top News
Top News
-
TARAKAN, okenews.net - Untuk kelulusan para pelajar di Kota Tarakan tahun ini, sedikit mengalami perbedaan. Tak seperti tahun sebelumnya...
Tidak ada komentar: