ads

Headline

Nasional

Kaltara

Hukum

Ekonomi

Politik

Teknologi

Gaya Hidup

TARAKAN, okenews.net - Seorang kurir sabu berhasil dibekuk oleh aparat Satuan Reserse Narkoba (Reskoba) Polres Tarakan, Selasa dini hari (05/04/2016), sekitar pukul 02.00 Wita. MA (21) ditangkap saat hendak melakukan transaksi sabu di daerah Sebengkok Tiram. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan 2 bungkus plastik berisi sabu seberat 1 gram, dari tangan MA.

"Barang bukti lain juga diamankan yakni 1 unit sepeda motor, 2 buah korek api, 1 buah handphone android, dan sebuah gunting," ucap Kapolres Tarakan AKBP Dani Hamdani Sik, didampingi Paur Humas Polres Tarakan İPTU Hadi Sucipto.

Hadi menambahkan, MA mengaku sudah 1 tahun menjalani bisnis jual beli sabu. Guna proses hukum lebih lanjut, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus MA untuk mengungkap asal barang haram itu diperoleh. (ndi/arm)

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top