ads

Headline

Nasional

Kaltara

Hukum

Ekonomi

Politik

Teknologi

Gaya Hidup

TARAKAN, okenews.net - Dalam penggerebekan ‘kampung’ narkoba di Kelurahan Selumit Pantai RT 10 Sabtu (16/04/2016) pukul 16.00 Wita sore, aparat gabungan bersenjata Polres Tarakan dan Detasemen C Pelopor Brimob Polda Kaltim berhasil mengamankan 21 orang yang diduga terlibat dalam kasus kepemilikan narkotika jenis sabu.

Kapolres Tarakan AKBP Dani Hamdani melalui Wakapolres Tarakan, KOMPOL Hendri KD Sidabutar menerangkan, penggrebekan ini dilakukan sesuai dengan perintah langsung Kapolri, dalam rangka Operasi Bersinar 2016.

“Ini perintah langsung dari Presiden untuk memberantas peredaran narkoba di seluruh Indonesia,” ucapnya kepada okenews.net, Sabtu (16/04/2016).

Dari 21 orang yang diamankan, 7 diantaranya diduga sebagai pengedar sabu, sedangkan 14 diantaranya diduga sebagai pengguna. Selain mengamankan 21 orang, aparat gabungan juga mengamankan barang bukti berupa bong dan alat hisap sabu, sejumlah senjata tajam berbagai jenis, uang tunai, perangkat CCTV, serta sabu-sabu yang jumlahnya hingga kini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

“Dari hasil penggeledahan yang berhasil kita amankan, ada yang kedapatan memiliki barang haram tersebut dan ada juga yang baru saja melakukan pesta sabu di dalam bangunan yang diduga kerap menjadi tempat transaksi dan pesta sabu,” tambah perwira berpangkat melati satu ini.

Wakapolres juga menerangkan, penggrebekan ‘kampung’ narkoba ini, di tahun 2016 untuk kali pertama dilakukan.
“Kedepan kami akan kembali melakukan hal yang sama, di lokasi yang disinyalir mejadi kampung narkoba,” ungkapnya. (rusman)

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top