TARAKAN, okenews.net – Selain merusak generasi muda, Narkoba
jenis sabu juga mampu merusak Pegawai Negeri Sipil (PNS), hal ini dibuktikan
dengan ditangkapnya kembali oknum PNS oleh Satuan Brimob Pelopor C Polda
Kaltim, di sekitar Sekolah Menengah Pertama (SMP) 3 Tarakan, Selasa
(23/02/2016), pukul 00.05 Wita.
Berdasarkan dari laporan warga, adanya aktifitas
mencurigakan kearah transaksi sabu-sabu di SMP 3 Tarakan. Setelah mendapat
laporan tersebut, Satresintel Brimob langsung melakukan pengintaian. Dalam
pengintaian tersebut, Satresintel Brimob melihat 4 orang mencurigakan keluar
masuk lingkungan SMP 3, dengan menggunakan kendaraan roda dua.
“Kita melihat ada aktifitas mencurigakan, 4 orang tersangka
yakni OW,AH,ZU, dan CD tengah asik bertransaksi dan pesta sabu di kantin SMP 3,”
Kata kepala Detasement C Plopor Sat Brimob C Polda Kaltim Kompol Dieno Hendro
Widodo.
Dari ke 4 orang tersangka yang berhasil diamankan,
diantaranya merupakan PNS Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tarakan
berinisial OW, serta satu orang security SMP 3 yakni CD. Selain itu, barang
bukti yang berhasil diamankan 3,5 Ball Sabu dengan berat 170,40 gram, uang
tunai Rp.412 ribu, dua sendok takaran yang masih berisi sabu-sabu, gunting,
timbangan digital, plastik pembungkus, tas warna hitam dan satu unit handphone.
(ndi/nor)

Tidak ada komentar: