ads

Headline

Nasional

Kaltara

Hukum

Ekonomi

Politik

Teknologi

Gaya Hidup

TARAKAN, okenews.net – Selain merusak generasi muda, Narkoba jenis sabu juga mampu merusak Pegawai Negeri Sipil (PNS), hal ini dibuktikan dengan ditangkapnya kembali oknum PNS oleh Satuan Brimob Pelopor C Polda Kaltim, di sekitar Sekolah Menengah Pertama (SMP) 3 Tarakan, Selasa (23/02/2016), pukul 00.05 Wita.

Berdasarkan dari laporan warga, adanya aktifitas mencurigakan kearah transaksi sabu-sabu di SMP 3 Tarakan. Setelah mendapat laporan tersebut, Satresintel Brimob langsung melakukan pengintaian. Dalam pengintaian tersebut, Satresintel Brimob melihat 4 orang mencurigakan keluar masuk lingkungan SMP 3, dengan menggunakan kendaraan roda dua.

“Kita melihat ada aktifitas mencurigakan, 4 orang tersangka yakni OW,AH,ZU, dan CD tengah asik bertransaksi dan pesta sabu di kantin SMP 3,” Kata kepala Detasement C Plopor Sat Brimob C Polda Kaltim Kompol Dieno Hendro Widodo.


Dari ke 4 orang tersangka yang berhasil diamankan, diantaranya merupakan PNS Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tarakan berinisial OW, serta satu orang security SMP 3 yakni CD. Selain itu, barang bukti yang berhasil diamankan 3,5 Ball Sabu dengan berat 170,40 gram, uang tunai Rp.412 ribu, dua sendok takaran yang masih berisi sabu-sabu, gunting, timbangan digital, plastik pembungkus, tas warna hitam dan satu unit handphone. (ndi/nor)

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top