![]() |
| Ilustrasi |
Kepala Bappeda Kabupaten Malinau, Ernest
Slvanus mengatakan, belum tersusunnya RPJMD 2016-2021 Kabupaten Malinau
lantaran masih menunggu pelantikan Bupati terpilih pada Pilkada 09
Desember 2015 lalu.
“Penyususunan RPJMD menyesuaikan dengan visi-misi Bupati yang nantinya menjabat,” ungkap Ernest, Kamis (4/2/2016).
Saat ini Bappeda masih mengacu pada
RPJMD yang telah ada. “Tetapi, meskipun RPJMD 2016-2021 belum tersusun,
saat ini kami (Bappeda) masih menginventarisir apa saja yang akan
dibutuhkan dalam penyusunan RPJMD 5 tahun kedepan,” ujarnya.
Yang dimaksudkan pria lulusan Doktoral
Unibraw, yakni melakukan penyusunan Naskah akademik yang merupakan salah
satu item yang dibutuhkan untuk menentukan RPJMD Kabupaten Malinau.
“RPJMD sendiri sebenarnya disusun
selambat-lambatnya 6 bulan, setelah bupati dilantik. Dan saat ini kami
sudah mulai siapkan semua instrumen-instrumen yang dibutuhkan,” jelasnya
(nov/noe).

Tidak ada komentar: