MALINAU, okenews.net –Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon
Malinau melakukan pengawasan distribusi listrik kepada pelanggan. Hal ini
dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kebocoran atau pencurian listrik yang
dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Manager PLN Rayon Malinau, Joko Dwi mengatakan, pengawasan
yang dilakukan untuk melakukan penertiban konsumen nakal yang merugikan negara,”Sepanjang
2015 lalu, berhasil menangkap 15 warga
yang coba bermain curang dalam penggunaan listrik, hal itu baru diketahui
setelah dilakukan pemantauan dan adanya laporan warga,” Kata Joko, Kamis
(25/02/2016).
Adapun bentuk pengawasan yang dilakukan oleh PLN Rayon
Malinau Yakni, melihat perangkat listrik yang terpasang di rumah, pantau
petugas PLN dilapangan secara langsung.
“Melihat perangkat listrik dan Kw/h meter nya, serta
mendapat laporan petugas-petugas yang bekerja di lapangan,” ujarnya
Berdasarkan catatan PLN rayon Mainau, kerugian yang
disebabkan pencurian listrik pada tahun lalu mencapai Rp.70 juta,” kepada
masyarakat diminta berperan aktif dalam
memberantas penggunaan listrik ilegal, laporakan dan identitas si pelapor kami
rahasiakan,” pungkas Joko. (nov/nor)

Tidak ada komentar: