ads

Headline

Nasional

Kaltara

Hukum

Ekonomi

Politik

Teknologi

Gaya Hidup


MALINAU, okenews.net –Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Malinau melakukan pengawasan distribusi listrik kepada pelanggan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kebocoran atau pencurian listrik yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Manager PLN Rayon Malinau, Joko Dwi mengatakan, pengawasan yang dilakukan untuk melakukan penertiban konsumen nakal yang merugikan negara,”Sepanjang  2015 lalu, berhasil menangkap 15 warga yang coba bermain curang dalam penggunaan listrik, hal itu baru diketahui setelah dilakukan pemantauan dan adanya laporan warga,” Kata Joko, Kamis (25/02/2016).

Adapun bentuk pengawasan yang dilakukan oleh PLN Rayon Malinau Yakni, melihat perangkat listrik yang terpasang di rumah, pantau petugas PLN dilapangan secara langsung.

“Melihat perangkat listrik dan Kw/h meter nya, serta mendapat laporan petugas-petugas yang bekerja di lapangan,” ujarnya


Berdasarkan catatan PLN rayon Mainau, kerugian yang disebabkan pencurian listrik pada tahun lalu mencapai Rp.70 juta,” kepada masyarakat diminta  berperan aktif dalam memberantas penggunaan listrik ilegal, laporakan dan identitas si pelapor kami rahasiakan,” pungkas Joko. (nov/nor)

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top