TARAKAN, okenews.net - Ratusan jenis petasan disita aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di lokasi Pasar Ramadan Kelurahan Pamusian, Senin (06/06/2106) sore lalu. Kasi Tibdik Satpol PP Tarakan Waridi mengaku, penyitaan ratusan petasan sesuai dengan edaran walikota, demi menjaga kekhusyukan masyarakat untuk menjalankan ibadah.
"Sesuai surat edaran walikota, ini akan kami tegakkan apa pun alasannya tetap akan kami sita," katanya kepada okenews.net, Selasa (07/06/2016).
Tak hanya menyita barang bukti petasan, petugas juga meminta keterangan dari pedagang, guna penyelidikan lebih lanjut.
"Nanti kan masih ada pengembangannya, kalau memang terbukti melanggar ya kami terapkan sesuai dengan perda yg berlaku," tutupnya. (any/rusman)
Tidak ada komentar: