ads

Headline

Nasional

Kaltara

Hukum

Ekonomi

Politik

Teknologi

Gaya Hidup

TARAKAN, okenews.net – Dalam penerimaan calon anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di wilayah kerja Polda Kalimantan Timur (Kaltim), untuk pertama kalinya Tarakan ditunjuk sebagai Sub Panitia Daerah untuk wilayah Kalimantan Utara (Kaltara), lantaran belum terbentuk Mapolda, meski sudah memisahkan diri dari Kaltim.

Kapolda Kaltim, Irjen Pol Drs Safaruddin menegaskan, jika ada petugas kepolisian yang menarik pungutan liar (pungli) dalam penerimaan anggota Polri tahun ini, dirinya tak segan untuk langsung memberikan tindakan tegas berupa pemecatan.

“Kalau terbukti saya akan pecat. Harus ada bukti fisik bahwa benar dia (polisi. Red) menerima duit, foto dan dilaporkan kan ada penyidikan nantinya. Penerimaan Polri ini tidak ada dipungut biaya,” tegasnya kepada okenews.net, Selasa (03/05/2016).

Kasus pemecatan anggota Polri akibat menjadi makelar dalam penerimaan calon Akpol, Bintara, dan Tamtama pernah terjadi di wilayah kerja Polda Sulawesi Tengah.

“Saya baru menjabat sebagai panitia penerimaan Polri di Tarakan. Tetapi, di Sulawesi Tengah setiap tahun ada yang jadi korban saya dan masuk pidana umum karena meminta atau menjadi makelar penerimaan polri,” ucap Kabid Propam Polda Kaltim, AKBP R Deden Garnada.

Deden juga mengimbau kepada orang tua dari calon siswa yang akan mendaftarkan diri sebagai anggota Polri, untuk tidak terbujuk oleh pihak yang ingin memanfaatkan situasi dengan mengambil keuntungan.

“Jangan percaya pada bujukan orang lain yang mengaku dekat pejabat atau panitia Polri. Kalau ada yang meminta uang, langsung laporkan saja jika ada indikasi kesitu ke saya, Kapolres atau Kapolda boleh. Kita siapkan hotline khusus, tapi harus dilampirkan bukti transfernya minimal,” katanya.

Dari total 724 pendaftar, Polda Kaltim membuka kuota yang berbeda untuk setiap calon taruna.

“Brigadir 237 orang, Polwan 18 orang, Tamtama 24 orang Akpol 19 orang,” tutup Deden. (**/rusman)

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top