TARAKAN, okenews.net – Pasca pengkapan 2 tersangka
Narapidana (Napi) Kelas II A Tarakan, berinisial AM dan MU, yang hendak membawa
keluar narkoba jenis sabu seberat 1,5 Kilogram keluar dari lapas, Rabu
(17/02/2016). Polres Tarakan terus mengembangkan penangkapan tersebut, yang
disinyalir melibatkan napi Warga Negara Asing (WNA) yang menendalikan peredaran
sabu dari dalam Lapas.
Kapolres Tarakan AKBP Dani Hamdani mengatakan, ada
dugaan Napi Warga Negara Asing (WNA), yang terjerat kasus narkoba merupakan
pengendali sabu didalam Lapas, “Kita sudah tahu ada narkoba keluar dari dalam
Lapas, cukup aneh sabu ada di dalam lapas, menurut saya masyarakat awam pasti
bertanya kenapa bisa terjadi, pasti ada sesuatu,” Ucap Dani, Jumat
(19/02/2016).
Dani membeberkan, sudah banyak usulan agar lapas
narkoba dipisahkan dari pidana lain, dan rencananya akan dibangun di wilayah
Bogor, dan untuk merealisasikannya butuh waktu panjang.
“Termasuk kita usulkan ada bandar besar yang selama
ini kita duga, kalau bisa digeser tetapi ternyata tidak mudah kita lakukan.
Saya sudah usulkan, BNN (Badan Narkotika Nasional) Tarakan juga mengusulkan,
tetapi semua kembali ke kewenangan lapas. Untuk bisa memindahkan itu sangat
sulit, jaringan ini terorganisir ada bos, ada wewenang dan ada uang pasti
sulit,” katanya.
Diakui Kapolres, Indikasi di Lapas banyak yang
terlibat peredaran narkoba,” pemeriksaan pasti dilakukan oleh Polres terkait
dengan adanya keterlibatan petugas dan
warga binaan, yang sampai sekarang masih mengendalikan didalam lapas,”
ujar Dani.
Yang menjadi kendala saat ini dalam hal pengawasan
narkoba di Lapas adalah , jumlah petugas Lapas yang terbatas atau mungkin juga
sistemnya yang sedikit ada kelemahan. Bahkan, Polres sendiri pada saat
menggerebek tidak bisa langsung dilakukan, tapi harus ada komunikasi. (nor)
Tidak ada komentar: