ads

Headline

Nasional

Kaltara

Hukum

Ekonomi

Politik

Teknologi

Gaya Hidup

TARAKAN, okenews.net – Pasca pengkapan 2 tersangka Narapidana (Napi) Kelas II A Tarakan, berinisial AM dan MU, yang hendak membawa keluar narkoba jenis sabu seberat 1,5 Kilogram keluar dari lapas, Rabu (17/02/2016). Polres Tarakan terus mengembangkan penangkapan tersebut, yang disinyalir melibatkan napi Warga Negara Asing (WNA) yang menendalikan peredaran sabu dari dalam Lapas.

Kapolres Tarakan AKBP Dani Hamdani mengatakan, ada dugaan Napi Warga Negara Asing (WNA), yang terjerat kasus narkoba merupakan pengendali sabu didalam Lapas, “Kita sudah tahu ada narkoba keluar dari dalam Lapas, cukup aneh sabu ada di dalam lapas, menurut saya masyarakat awam pasti bertanya kenapa bisa terjadi, pasti ada sesuatu,” Ucap Dani, Jumat (19/02/2016).

Dani membeberkan, sudah banyak usulan agar lapas narkoba dipisahkan dari pidana lain, dan rencananya akan dibangun di wilayah Bogor, dan untuk merealisasikannya butuh waktu panjang.

“Termasuk kita usulkan ada bandar besar yang selama ini kita duga, kalau bisa digeser tetapi ternyata tidak mudah kita lakukan. Saya sudah usulkan, BNN (Badan Narkotika Nasional) Tarakan juga mengusulkan, tetapi semua kembali ke kewenangan lapas. Untuk bisa memindahkan itu sangat sulit, jaringan ini terorganisir ada bos, ada wewenang dan ada uang pasti sulit,” katanya.

Diakui Kapolres, Indikasi di Lapas banyak yang terlibat peredaran narkoba,” pemeriksaan pasti dilakukan oleh Polres terkait dengan adanya keterlibatan petugas dan  warga binaan, yang sampai sekarang masih mengendalikan didalam lapas,” ujar Dani.


Yang menjadi kendala saat ini dalam hal pengawasan narkoba di Lapas adalah , jumlah petugas Lapas yang terbatas atau mungkin juga sistemnya yang sedikit ada kelemahan. Bahkan, Polres sendiri pada saat menggerebek tidak bisa langsung dilakukan, tapi harus ada komunikasi. (nor)

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top